Situjuah, Sagonews.com -
Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan nagari bersih bebas korupsi. Bahkan sejak nagari itu ada, belum pernah ditemukan kasus korupsi yang menjerat aparatur perangkat nagarinya.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari Polres Payakumbuh melalui Polsek Situjuah, "bahwa nagari Situjuah Batua telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tertuang dalam surat bernomor 142/177/SKET-NSB/VII/2018 pada poin ke tiga.
Pernyataan tersebut, juga diperkuat dengan testimoni dari pakar hukum, Prof. Dr. Aria Zurnetti, SH, M.Hum, menurutnya Nagari Situjuah Batua memiliki peraturan - peraturan terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang menggunakan pendekatan hukum adat, telah dituangkan dalam peraturan nagari nomor 08 tahun 2018," ucap Guru besar hukum pidana fakultas hukum Universitas Andalas (UNAND).
Pada poin ke dua dan ke tiga dalam video testimoni nya, Proffesor Zurnetti, juga menerangkan bahwa nagari Situjuah Batua sangat menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran, "hal itu dibuktikan dengan seriusnya pemerintah nagari mengidentifikasi masyarakat penerima Bansos, sehingga benar - benar tersalurkan dengan tepat sasaran," ucapnya.
Sebagai peneliti, Prof. Zurnetti juga telah melahirkan buku bersama dengan pemerintah nagari Situjuah Batua, berjudul Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Melalui Pendekatan Hukum Adat : Studi Hukum Adat Minangkabau. Sehingga Prof. Zurnetti merekomendasikan Situjuah Batua sebagai percontohan untuk nagari bebas korupsi.
Hal senada juga diungkapkan oleh pakar hukum, Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar (UM Sumbar), "nagari Situjuah Batua merupakan nagari pertama di Indonesia yang membuat peraturan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, berbasis adat salingka nagari. Sudah lama fakultas hukum UM Sumbar mendampingi nagari tersebut, menurut kami Nagari Situjuah Batua layak menjadi percontohan nagari bebas korupsi di skala nasional," ucapnya melalui sebuah video testimoni. (frp-red)