Padang, SagoNews.com -
Ketua Umum HMI Cabang Padang, Viedro Bernanda F., dengan tegas menyoroti implikasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumatera Barat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pernyataan, Viedro menegaskan bahwa PSU ini merupakan akibat dari kelalaian KPU yang tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengundang keraguan terhadap integritas pemilu, dan mencoreng marwah hukum Indonesia.
"Ketidakpatuhan KPU terhadap putusan PTUN adalah tindakan serius yang *merugikan demokrasi dan marwah hukum negara kita!* KPU harus bertanggung jawab penuh secara moril dan materil. Hak politik masyarakat Sumatera Barat yang memilih pada tanggal 14 Februari 2024 telah terbuang sia-sia. KPU hari ini tidak mencerminkan lembaga yang menghormati hukum di Indonesia!" tegasnya.
Viedro menilai bahwa KPU telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu. "*KPU tidak becus!* dalam mengemban amanah rakyat. Akibat ulah mereka, masyarakat Sumbar harus menanggung imbas yang tidak semestinya. Ini bukan hanya berbicara angka pada anggaran saja, tapi juga kepercayaan publik yang *telah dikhianati!*" .
Lebih lanjut, Viedro mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi manipulasi anggaran dalam pelaksanaan PSU. "Anggaran untuk PSU ini sangat besar, 250 M dan berpotensi dimanipulasi jika tidak diawasi dengan ketat. Kami menuntut transparansi yang jelas dari KPU mengenai penggunaan anggaran ini. Setiap sen yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami menuntut adanya transparansi yang jelas dalam penggunaan anggaran PSU. Jangan sampai kelalaian KPU ini menjadi celah untuk penyelewengan dana publik." katanya.
"PSU ini juga tidak hanya persoalan membuang-buang anggaran saja. Bayangkan angka sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan negara, khususnya di Sumbar yang baru saja dilanda bencana. Pemilihan ulang ini juga berpotensi memicu konflik di masyarakat yang sudah lelah dengan proses pemilu yang berlarut-larut. Masyarakat Sumbar yang sudah melaksanakan hak pilihnya dengan baik kini harus kembali ke bilik suara. Ini bisa menimbulkan kekecewaan dan berpotensi menurunkan partisipasi pemilih." sambungnya.
Viedro menuturkan, pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU. "Bawaslu dan DKPP harus menginvestigasi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan ini! Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi! Seandainya ini tidak diindahkan, saya siap membawa kader HMI Cabang Padang untuk seruduk Kantor KPU dan Bawaslu!"
Sebagai penutup, Viedro menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Sumbar untuk tetap tenang namun kritis. "Mari kita kawal proses PSU ini dengan cermat. kita bersatu untuk menjaga integritas demokrasi dan hukum di negeri ini. KPU harus belajar dari kesalahan ini dan memastikan bahwa hal serupa tidak terulang di masa depan. Kita harus berjuang bersama untuk memastikan bahwa demokrasi kita tetap kuat dan berlandaskan hukum yang adil. Jangan biarkan hak politik kita dikompromikan oleh ketidakbecusan penyelenggara pemilu!" tutupnya.