UMKM Terdampak Covid-19 Belum Terima Apa - Apa dari Pemda


Limapuluh Kota, SagoNews.com - Sebagai tiang penyangga ekonomi, kehadiran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat berperan disaat masa krisis, mereka umumnya mampu bertahan, pemerintah pusat terus berupaya bagaimana sektor ini diayomi dengan baik oleh pemerintah, namun tidak begitu halnya dengan dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkop) di Kabupaten Limapuluh Kota, pelakunya malah terlihat jalan sendiri dimasa krisis, hanya sekelumit pendataan yang mereka temukan.

Sudah hampir 4 bulan kita berada dalam masa darurat pandemi covid-19, hingga kini (11/5) di Provinsi Sumatra Barat dilakukan perpanjangan masa PSBB. Tak dapat disangkal sektor ekonomi masyarakat terguncang akibat wabah covid-19 itu, meskipun pemerintah pusat telah memberikan skema batuan dalam beragam bentuk, termasuk melonggarkan pembayaran kredit yang diatur oleh OJK.

Namun instruksi presiden RI Joko Widodo itu, hingga sekarang belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangankan mereka yang berekonomi lemah, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun seolah tak terbantu akibat lambannya penanganan di daerah. Kini para pelaku UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota bagaikan makan buah simalakama, diikuti aturan pemerintah mereka kesulitan untuk mencukupi biaya hidup, tidak diikuti bahaya corona sudah ada di depan mata.

Redaksi ini menghimpun ada 50 unit UMKM yang terdampak oleh covid-19, karyawan mereka telah dirumahkan, usaha mereka sudah tak jalan, pergerakan pasar begitu lamban dan kepada siapa persoalan ini bisa dikadukan?

Yang mereka butuhkan bukanlah segala macam rentetan pendataan, tapi respon cepat terhadap data yang sebenarnya sudah ada di dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Koperdag), juga di dinas industri dan tenaga kerja, termasuk di dinas sosial. 

Kepada pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota, berikut kami salinkan data - data pelaku UMKM yang benar - benar membutuhkan bantuan. Mengingat diberlakukannya PSBB, para pelaku UMKM tidak mungkin untuk dikumpulkan. Diharapkan penanganan terbaik untuk mengatasi dampak ekonomi ini.

Ketika dikonfirmasi untuk memasukkan nama - nama UMKM yang terdampak itu kepala dinas perdagangan, koperasi dan UMKM, Ayu Mitria Fadri mengatakan, "ndak usahlah dirinci data nama - nama UKM dan tidak perlu di ekspos. Karena data yang kito masukkan ke Kemenkop 100 UMKM yang lapor terdampak. Dan pendataan ini merupakan mitigasi yang diprogramkan Kemenkop. Nanti ada pula kesalah pahaman dari UKM yang tidak disebut diatas tidak masuk datanya Kemenkop," katanya. (Red)