Diduga Kepsek Bubarkan Komite Tanpa Aturan, Ketua Komite Sekolah Ragukan Kejujuran dan Kemampuan Kepsek



Tanah Datar, SagoNews.com - Ketua komite SDN 03 kecamatan Salimpaung, Etduwar meragukan kemampuan dan kejujuran kepala sekolahnya dalam memajukan sekolah. Hal itu berawal dari pembubaran mendadak terhadap komite sekolah yang dibentuk oleh wali murid. 

Seperti yang diungkapkan Etduwar, kepada awak media, "Masa bakti kami memang sudah habis. Kami mulai memikirkan sekolah dari kepala sekolah yang lama. Kepsek yang baru ini, pak Jasmal tidak pernah membicarakan masalah pembubaran, dan pemberhentian komite sekolah sebelumnya. Tanpa melalui rapat bersama wali murid, tiba - tiba Kepsek mengumumkan bahwa komite sekolah telah di bubarkan. Jasa-jasa kami yang telah berhasil membelikan lahan untuk bangunan ruang kelas baru, dan pengumpulan dana ratusan juta diabaikan saja ," jelasnya Minggu (21/6/2020.)

Etduwar menambahkan ketidak propesionalan Kepsek terhadap MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)  yang mengharapkan kerja sama yang baik antara sekolah, wali murid, dan masyarakat, "pemberhentian kami tanpa prosedur yang benar yang tidak sesuai dengan undang - undang nomor 8, dan tidak beretika. Ketika saya datang ke sekolah tidak di hargai. Kami di angkat oleh wali murid. Kami tidak berharap menjadi komite sekolah. Namun pemberhentian kami harus dengan prosedur yang benar, kami harus di bubarkan melalui rapat bersama dengan wali murid," jelasnya lagi. 

Kegusaran Etduwar  semakin memuncak ketika kepala sekolah mengambil uang komite dari bendahara komite sekolah tanpa sepengetahuan pengurus komite sekolah yang lain, "Kami tidak menginginkan pak Jasmal menjadi kepala sekolah di SDN 03 yang merupakan sekolah kebanggaan kami. Dana yang terkumpul pada bendahara komite sekolah  diambil uangnya oleh kepala sekolah. tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas, dan tampa sepengetahuan saya sebagai ketua komite, " paparnya lagi.

"Komite sekolah juga di larang untuk mengetahui pengalokasian dana bos.  Kepala sekolah menganggap komite sekolah tidak perlu tahu urusan dana bos sekolah. Kepala sekolah ini tidak di inginkan masyarakat dan guru di sekolah. Saya di perlakukan tidak sopan dan tidak adil," tambahnya untuk yang sekian kali.

Menanggapi pengaduan hal itu kepada awak media,maka awak media mendatangi sekolah SDN 03 Kecamatan Salimpaung. Kepala sekolah SDN 03 kecamatan Salimpaung, Jasmal tidak berada di tempat. Saat di hubungi media, dan ditanya via telepon, Jasmal menjawab, "semuanya telah di lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Jasmal kepada awak media. 
(Maizetrimal)