Ini Upaya Disdukcapil Limapuluh Kota Memberantas Calo

Foto Ilustrasi Calo


Mari bersama - sama kita bantu masyarakat, bebaskan mereka dari calo atau pun dari segala bentuk pungutan liar lainnya

Limapuluh Kota, SagoNews.com - Kendati telah diluncurkannya Smartdukcapil sebagai sarana mengurus surat - surat administrasi secara online, namun perilaku mengambil keuntungan dari masyarakat awam oleh sebagian oknum calo masih belum bisa dihentikan.

Hal itu disampaikan oleh Kadisdukcapil Limapuluh Kota Refilza, kepada media ini saat ditemui di ruangannya, Senin (1/2). Menurut Refilza oknum - oknum calo tersebut kebanyakan dari perangkat nagari sendiri.

"Sangat disayangkan perangkat nagari yang sudah digaji untuk melayani dan membantu masyarakat malah meminta uang untuk mengurus surat - surat ke dinas Capil. Malahan jumlahnya sampai 200ribu rupiah per 1 kali urusan surat menyurat," kata Refilza.

Pihaknya terus mengupayakan pemberantasan calo, karena jelas merugikan masyarakat awam. Apalagi mereka yang berekonomi lemah. Padahal pemerintah telah jelas - jelas melarangnya dalam undang - undang pasal 263 ayat 2 KUHP dan berbagai aturan lainnya yang melarang.

"Kami terus berupaya untuk memberantas calo, agar masyarakat tidak dirugikan. Salah satu upaya untuk itu adalah dengan cara online itu. Namun cara lainnya adalah dengan menghimbau masyarakat agar langsung datang ke kantor. Bila tidak tahu, jangan segan - segan bertanya. Termasuk kepada saya sendiri sebagai Kadis disini," imbuhnya.

Refilza mengatakan telah menemui wali nagari - wali nagari untuk mensosialisasikan hal itu. "Mari bersama - sama kita bantu masyarakat, bebaskan mereka dari calo atau pun dari segala bentuk pungutan liar lainnya," tukuknya.
(frp)