-78 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Sampai Mana?-




Oleh; Jovey Nuggraha 

Tepat hari ini, Tujuh puluh delapan tahun yang lalu, Sang Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang bukan diberikan sebagai hadiah, melainkan kemerdekaan yang diperoleh dengan penuh perjuangan darah, air mata, nyawa dan harta yang tak ternilai harganya. Pembacaan naskah proklamasi oleh Ir. Soekarno didampingi oleh Muhammad Hatta, merupakan momentum yang menandai pernyataan sikap bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajahan yang menguasai negeri ini.

Namun pertanyaannya, 78 Tahun pasca Indonesia merdeka, apakah “kemerdekaan” itu memang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia? 
Jika menilik data yang penulis ambil dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022. 
Hal ini berarti masih ada sebesar 29,90 Juta Penduduk Per Maret 2023 yang masih berada di garis kemiskinan, Jumlah yang cukup, bahkan besar bukan? 

Namun, apakah kemerdekaan yang kita pahami hanya sebatas terbebas dari kemiskinan atau memperingati tanggal lahir sebuah Negara? Tentu saja tidak, banyak hal yang sebetulnya dapat menjadi aspek atau tolak ukur bagaimana sebuah negara dikatakan Merdeka secara Ideal. Bukan hanya sebatas, ada penduduk, ada wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan diakui negara lain (di akui secara “de facto dan de jure”) seperti yang tertuang di dalam Pasal 1 Montevideo. Tentu saja tidak, menurut penulis, sebuah negara dikatakan merdeka secara ideal bukan dilihat dari 4 aspek di atas namun kemerdekaan yang penulis pahami mencakup segala aspek dan salah satu yang penulis garis bawahi ialah “Sejahtera”nya penduduk. 

Banyak permasalahan yang sebenarnya masih terjadi, tak hanya kemiskinan, hal lainnya seperti belum meratanya daerah dengan Listrik, Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan yang masih sulit di akses oleh “Masyarakat Kecil”, Fasilitas masih banyak yang kurang memadai, sulit nya air bersih, dan Masalah “Stunting” yang keseluruhan masalah diatas masih menjadi “PR” bagi Pemimpin Negeri ini , serta banyak hal lainnya yang tentunya semua hal ini dapat menjadi catatan penting bagi pemimpin negeri ini agar Kemerdekaan yang masyarakat rasakan bukan hanya sebatas kemerdekaan secara Konstitusi, namun juga kemerdekaan yang menyangkut persoalan kesejahteraan pada seluruh warga negara.