Kapolsek Luhak Pimpin Penggerebekan Kedai Tuak di Bukit Elang Laut


SagoNews.com - Kapolsek Luhak AKP Amirwan SH bersama Kanit Binmas dan anggota Polsek Luhak serta didampingi Babinsa Koramil Luhak, melakukan razia ke kedai tuak milik DN yang berada di jalan Payakumbuh Lintau, tepatnya di dalam Bukit Elang Laut Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan lareh sago halaban, Rabu (22/4/2020).

Razia ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada kedai yang menyediakan minuman keras berupa tuak serta hiburan musik dan ditemani oleh pelayan pelayan perempuan berambut pirang yang buka sampai tengah malam,  menindak lanjuti hal tersebut tim yang dipimpin langsung AKP Amirwan SH langsung mendatangi TKP. 

"Benar kami dari Polsek luhak melakukan razia terhadap pemilik kedai tuak yang berada di dalam Bukit Elang Laut dan kita amankan sebanyak 7 orang, pemilik kedai DN serta istrinya T,  dua orang wanita pelayan kedai FY dan SS dan tiga orang pengunjung kedai YS,  IM,  UJG yang sedang minum tuak,  barang bukti yang kita amankan satu ember tuak. 

Razia yang dilakukan tidak hanya untuk membuat efek jera bagi pemilik kedai akan tetapi juga menyikapi ketentuan berlakunya PSBB di Provinsi Sumatera Barat, yang mana ada larangan berkumpul bagi warga apalagi dengan minuman keras serta hiburan musik, demikian juga saat ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan tentu hal - hal yang bersifat maksiat akan kita lanjuti Karena akan merusak kesucian bulan ramadhan, ujar AKP Amirwan SH. 

Hal senada juga disampikan oleh Kanit Binmas Polsek Luhak, IPDA Aiga Putra. SH Dt Sinaro bahwa, "unit Binmas Polsek Luhak melalui Bhabinkamtibmas yang berada di setiap nagari, tiap hari memberikan himbauan Kamtibmas serta himbauan berlakunya PSBB guna pencegahan COVID19," katanya.

Menurut Ipda Aiga Putra Dt. Sinaro,  "kita sudah menegur pemilik kedai sebanyak dua kali agar tidak melakukan aktivitasnya lagi,  akan tetapi yang bersangkutan tidak mematuhi himabauan tersebut,  saya sebagai kanit Binmas berharap dan meminta kepada masyarakat yang memiliki usaha jualan atau kedai yang berada diwilayah hukum Polsek Luhak yaitu di kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban agar mematuhi himbauan himbauan dari Bhabinkamtibmas,  katena itu semua demi kebaikan masyarakat terlebih lagi himbauan pencegahan COVID19 agar kita selamat dari wabah tersebut," imbuhnya.

Wali nagari Tanjung Gadang Rilson Dt. Mangguang Menyambut baik serta apresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek Luhak yang telah melakukan penindakan terhadap kedai Tuak yang berada di Nagari Tanjung Gadang yang telah membuat resah masyarakat, "semoga ini menjadi pelajaran bagi warga yang lain bahwa setiap pelanggaran akan ada konsekwensi secara hukum dari aparat penegak hukum,  saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas di nagari yang sangat membantu dalam menjaga keamanan serta memberikan himbauan kamtibmas terlebih dalam hal pencegahan COVID19 yang sedang melanda negeri kita,  kini masyarakat sudah meningkat kesadarannya mengenai dampak wabah COVID19,  semoga allah swt selalu melindungi Kapolsek Luhak serta anggotanya," ucapnya.

Saat ini kepada pemilik kedai, pelayan kedai, pengunjung serta barang bukti sudah diamanan di Polsek Luhak dan proses selanjutnya akan dilakukan Kanit Reskrim Aipa MS Rambe. (snr/frp)