4 Cakada Limapuluh Kota Resmi Mendapat Pengawal Pribadi dari Polres


Setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon), 4 kandidat Calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Limapuluh Kota, resmi mendapatkan Protap pengawalan dari pihak Kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Sabtu (26/9) sore. Menurutnya, ke 4 Paslon resmi mendapatkan pengawalan pribadi dari pihak kepolisian, terhitung sejak Sabtu 26 September 2020, ungkapnya.

Dijelaskan, masing masing Paslon, baik calon Bupati maupun Wakil Bupati mendapatkan dua orang pengawal pribadi dari polisi. Adapun untuk masing masing Paslon dua orang pengawal pribadi itu di rekrut dari Polres Limapuluh Kota dan Polres Payakumbuh.

Adapun ke 4 Paslon yang mendapatkan pengawalan pribadi dari Kepolisian yakni, Darman Sahladi/ Maskar Dt Pobo, M. Rahmad/Asyirwan Yunus, Safaruddin Dt Bandaro Rajo/ RKN, dan Ferizal Ridwan/ Nurkholis.

Selain itu, Trisno Eko Santoso, juga berharap kepada Paslon, tim sukses, maupun para pendukung agar benar-benar mematuhi adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan covid-19 disetiap kegiatan tahapan Pilkada.

Dirinya juga menegaskan agar setiap Paslon agar mematuhi Maklumat Kapolri no. MAK/3/IX/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Terakhir, Kapolres Limapuluh Kota, juga berharap agar para Paslon harus mampu mengendalikan dan mengajak partai pendukung, tim kampanye, tim sukses, dan seluruh simpatisannya untuk mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan sehat, tutupnya. (rd)