Polres Payakumbuh Berhasil Meraih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira


PAYAKUMBUH, SagoNews.com – Polres Payakumbuh berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Sangat Baik, dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2020. Evalusi ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira menyampaikan bahwa untuk menghadirkan pelayanan prima, pihaknya terus melakukan inovasi. Dari keseluruhan Polres-polres di jajaran Polda Sumbar, hanya Polres Payakumbuh yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Atap yang memberikan layanan untuk SPKT, SIM dan SKCK secara terintegrasi dalam satu atap bangunan. Hal tersebut juga sebagai upaya mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi. 

Dijelaskan, Polres Payakumbuh memiliki inovasi layanan kepolisian yang berbasis IT maupun non-IT. Untuk program non-IT yang diunggulkan yakni Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, SKCK & Sidik Jari Satu Atap, Pylon Sign, Front Office, Check Bag X-Ray, Ruang Bermain Anak, Ruang Ibu Menyusui, Toilet Berkebutuhan Khusus & Kaum Rentan.

Sistem jemput bola juga dilakukan kepada para pelanggan melalui inovasi SPKT Mobile yang memberikan pelayanan cek kesehatan gratis, pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan penerbitan laporan kehilangan, pelayanan penerbitan laporan polisi, pelayanan penerbitan SIM yang juga dilengkapi dengan tes kesehatan dan psikologi serta pelayanan untuk pembayaran pajak STNK dan pengesahan STNK Tahunan.

“Inovasi SPKT Mobile sebagai salah satu jawaban untuk menghadirkan layanan kepolisian yang terpadu, terintegrasi, yang terdiri dari layanan Samsat Keliling, SIM Keliling, SPKT, SKCK dan Kesehatan secara mobile ditengah-tengah masyarakat,” ujar AKBP Alex Prawira pada acara Penyampaian Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, di Mapolres Payakumbuh, beberapa waktu lalu.

Sementara, untuk inovasi unggulan berbasis IT ada aplikasi Android Polisiku Polres Payakumbuh, Command Center Polres Payakumbuh dan Pengungkapan Kasus Berbasis IT. Terkhusus aplikasi Android Polisiku Polres Payakumbuh yang merupakan layanan kepolisian berbasis Android dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian, yang semula bersifat konvensional dialihkan dalam bentuk digital yang dapat diakses dalam satu genggaman tangan. Aplikasi yang telah diunduh lebih dari 10 ribu orang tersebut berisi semua layanan Polisi Kota Payakumbuh, seperti Fitur Panic Button, Fitur Pengaduan, Fitur Pendaftaran SIM, Fitur Pendaftaran SKCK, Fitur Izin Keramaian, Fitur Laporan Kehilangan, Fitur Pengawalan, Fitur Pengamanan, Fitur Bezuk Tahanan Online, Fitur Hilang Temu Kendaraan Online, Fitur Cek Kendaraan Hilang, Fitur Ambulance, Fitur PLN, Fitur Bencana Alam, Fitur Satpol PP – Damkar, Fitur Saber Pungli, hingga Fitur Pelayanan Covid-19.

Selain mengikuti perkembangan zaman, penerapan teknologi pada sektor layanan masyarakat juga upaya menghindari praktik pungli, dengan mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dengan masyarakat. Untuk menghilangkan praktik calo di pelayanan Polres Payakumbuh, pihaknya melalui Front Office juga menerapkan one gate system dengan menggunakan ID Card, serta memberlakukan mekanisme First In First Out (FIFO) pada Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap.

AKBP Alex Prawira menyampaikan kemudahan pelayanan juga diberikan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus, melalui program penyediaan sarana dan prasarana yang antara lain adalah layanan khusus disabilitas seperti kursi roda, tempat parkir, jalur pelayanan, dan juga toilet khusus disabilitas.

Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, Polres Payakumbuh menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap unit pelayanan. Diantaranya penyediaan tempat mencuci tangan, hand sanitizer ditiap titik pelayanan, bilik sterilisasi, dan pengecekan suhu tubuh. Kemudian pemberitahuan kawasan area wajib masker, penerapan physical distancing pada ruang tunggu dan juga ruang antrean, serta terdapat sekat pada setiap loket pelayanan, ucap Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira. (L/fr)