Disdukcapil Lima Puluh Kota Himbau Masyarakat Proaktif Urus Administrasi Kependudukan



Limapuluh Kota, SagoNews.com - 
Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi warganya. Guna memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia sebagai warga negara maka diperlukan pengaturan tentang administrasi kependudukan. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lima Puluh Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan nya. 

Ir. Refilza selaku Kadis Dukcapil Lima Puluh Kota menyampaikan "menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertanggung jawab menyukseskan GISA dalam lingkungan Kab. Lima Puluh Kota sehingga terbentuk ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan"

Keberhasilan program yang akan dilaksanakan oleh Disdukcapil Lima Puluh Kota tidak akan bermakna tanpa adanya proaktif dan kerjasama dari masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa yang dialaminya, disisi lain Disdukcapil Lima Puluh Kota juga aktif berupaya memperbaiki layanan guna meningkatkan kualitas dan pelayanannya melalui berbagai inovasi pelayanan demi mendapatkan kepuasan masyarakat di setiap pelayanan publik. Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota memberikan pelayanan pada masyarakat menuju masyarakat bahagia ungkap Ir. Refilza.

Manfaat dari patuh dan sadar terhadap administrasi kependudukan tidak hanya dirasakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lima Puluh Kota tetapi juga oleh masyarakat. Dalam setiap urusan administrasi dengan lembaga pemerintahan, administrasi kependudukan akan selalu ditanyakan dan jadi persyaratan. Dengan patuh dan sadar administrasi kependudukan tentu akan mendapatkan kemudahan dalam setiap urusan. Sebaliknya jika administrasi kependudukan tidak lengkap atau tidak diurus, tentu akan mengalami kendala dan masalah. Menindaklanjuti itu semua, mari ke Disdukcapil Lima Puluh Kota untuk melengkapi administrasi kependudukan yang belum kita punya. (Fikri)