Ponpes Al Makmur Tungkar Tuan Rumah Peringatan HSN di Kabupaten 50 Kota



Lima Puluh Kota, SagoNews.com 
 “Santri Siaga Jiwa Raga” adalah tema yang diusung dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021. Kabupaten Lima Puluh Kota gelar upacara akbar peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 yang berjalan dengan khidmat. 

Upacara yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al Makmur Tungkar Kecamatan Situjuah Limo Nagari pada Jumat (22/10), dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lima Puluh Kota, Kapolres Kab. Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lima Puluh Kota, Ketua Kejaksaan Negeri Kab. Lima Puluh Kota,  dan Kota Payakumbuh, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lima Puluh Kota dan seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Lima Puluh Kota, serta undangan lainnya.

Bupati Lima Puluh Kota, diwakili Sekretaris Daerah, Widya Putra, bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam sambutannya Widya Putra membacakan sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelum membacakan sambutan Menteri Agama, Widya Putra menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada Pondok Pesantren. “Pondok Pesantren adalah gudangnya para kiyai. Dari sini akan lahir generasi Islam yang akan tersebar di selruh penjuru dunia, bukan hanya Indonesia. Kepada para santri kami  berpesan untuk mencontoh perjuangan santri terdahulu, tentunya dengan belajar yang giat,” papar Widya Putra.

Sambutan Menteri Agama kali ini berisikan sikap tegas para santri untuk membangun Indonesia. Resolusi jihad santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diaplikasikan dalam jiwa dan raga. Santri harus siap menyerahkan jiwa dan raganya dalam menjaga dan mempertahan kemerdekaan Indonesia dan perdamaian dunia.

Selanjutnya Menteri Agama menyebut hari santri lahir pada tanggal 22 Oktober 2015. Untuk tahun ini Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama mengesahkan Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Peraturan ini secara khusus mengatur tentang dana untuk Pondok  Pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas SDM pendidikan.

Menutup kegiatan, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan piagam penghargaan kepada beberapa SKPD dan Pondok Pesantren yang telah aktif ikut mendukung program Kementerian Agama. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemuncak dalam rangkaian kegiatan lomba peringatan hari santri di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Nina)