Aksi Balap Liar di Koto Nan 4 Payakumbuh Meresahkan Masyarakat, Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Motor




Payakumbuh, SagoNews.com - Aksi balap liar dan pemakaian knalpot racing di Kota Payakumbuh sudah meresahkan masyarakat. Aksi Street Race atau yang lebih kita kenal dengan nama balap liar masih saja di lakukan oleh sekelompok remaja. Kali ini polisi berhasil menggagalkan aksi tersebut yang berlokasi di sekitaran jalan Koto Nan IV dan Simpang By Pass Payobasung pada hari Minggu dini hari tadi (10/4).

Kasat Intelkam Polres Payakumbuh AKP Luhur Fachri Utomo, S.IK. yang bertindak selaku komandan team tadi malam membenarkan akan hal tersebut, ” Kita khusunya personil kepolisian di Polres Payakumbuh merasa heran, padahal setiap hari kita sudah melakukan giat patroli baik dari Polres maupun Polsek untuk mencegah terjadinya aksi balapan ini namun masih saja ada yang membandel untuk tetap melakukannya, ” ujarnya.

Dari laporan yang diterima setidaknya ada sekitar empat puluhan sepeda motor yang di amankan oleh personil kepolisian tadi malam, polisi terpaksa mengamankan seluruh kendaraan yang berada di sekitaran lokasi baik itu pelaku aksi maupun yang menonton aksi tersebut, karena menurut Kasat dengan adanya penonton inilah aksi balap liar terus exis di Kota Payakumbuh dan juga pada saat di temukan kendaraan yang menonton kebanyakan juga trondol serta ada juga yang tidak punya SIM dan tidak bawa STNK, ” Kami berharap dengan tindakan ini akan menimbulkan efek jera bagi mereka ” jelas Kasat.

Di tempat terpisah Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H. S.IK. menyayangkan aksi tersebut karena di dalam bulan Ramadhan yang seharusnya para remaja tersebut menyibukan diri dengan ibadah atau kegiatan positif lainya justru malah membuat keributan di jalan dan mengganggu kekhusyukan masyarakat lain yang sedang beribadah, ” Saya akan instruksikan kepada anggota untuk menyelidiki lebih jauh aksi tersebut siapa tau juga di jadikan ajang taruhan atau sejenisnya dan jika terbukti berarti sudah bukan pelanggaran lalu lintas lagi melainkan sudah mengarah kepada tindak pidana dan akan kita proses sesuai hukum, ” pungkas Kapolres. (Hum/Red )