Miliki Ganja, Sopir Muda di Payakumbuh Dibekuk



Payakumbuh, SagoNews.com - Kamis naas bagi NW, pemuda 22 tahun itu harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh. Pasalnya NW telah diciduk bersama barang bukti 2 paket narkotika golongan I jenis ganja.

NW yang bekerja sebagai sopir itu, dibekuk polisi yang menyamar di jalan umum Kelurahan Balai Tangah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, sekira pukul 02.30 WIB (21/4).

Bersama dirinya diamankan barang bukti, berupa 1 bungkus plastik warna putih berisikan narkotika golongan I jenis Ganja, 1 bungkus plastik warna biru berisikan ganja dan 1 unit hand pone merk OPPO yang digunakan untuk berkomunikasi, lengkap dengan simcard nya.

Penangkapan tersebut juga disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat. (frp)