YP dan EP Diciduk Satresnarkoba Polres Payakumbuh




Payakumbuh, SagoNews.com - Lagi - lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Payakumbuh mengamankan dua orang pemakai dan pengedar narkoba, jenis sabu. 

Kedua orang tersebur adalah YP (27) beralamat di Parik Rantang, Payakumbuh Barat. Satu lagi EP (35) Warga Jalan Kesehatan Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. 

Sama - sama dibekuk di dalam sebuah rumah, di Kelurahan Tigo Koto Diate Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti 4 paket sedang diduga natkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. 1 paket kecil diduga narkortika golongan I jenis sabu, 1  buah timbangan digital warna hitam, 2 unit handphone merk samsung dan strawbery. 

Termasuk uang sebanyak Rp. 100ribu dan 1 dompet emas warna hitam. Penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat. (frp)