Simpan Sabu di Pondok - Pondok, 2 Warga Ladang Laweh Diamankan Satresnarkoba Polres Payakumbuh




Payakumbuh, SAGONEWS - Ketahuan membeli paket sabu kepada orang yang tak dikenali di Nagari Barulak, Tanah Datar, dua orang warga Situjuah Ladang Laweh, Limapuluh Kota, berinisial AS (63) dan DA (30) tak dapat berkutik lagi.

Saat diinterogasi oleh personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh, AS mengaku membeli narkotika golongan I jenis sabu itu, untuk dibagi - bagikan, dipakai dan dijual. Penangkapan berlangsung di sebuah pondok kayu di Jorong Ateh, Kenagarian Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Benar pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 02.30 wib telah di lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki atas nama ASRUL PGL AS BIN DARWINAS dan DERI ARIANTO PGL DERI BIN ZULKARDI yang diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis Shabu sebanyak 1(satu) paket yang dibungkus dengan plastik bening," dikutip dari relis Humas Polres Payakumbuh.

Kemudian  barang bukti dan tersangka dibawa ke polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh wali Jorong setempat. (Red)