Payakumbuh, SagoNews.com ~ Kini berurusan masalah hukum bukan lagi hal yang mahal, terutama bagi warga Payakumbuh dan Limapuluh Kota sekitarnya. Sebab kantor advokat Penyeimbang, yang beralamat di Jalan Pacuan, kawasan GOR M Yamin Kota Payakumbuh itu, telah membuka konsultasi hukum secara gratis pada setiap hari Jum'at.
Bekerjasama dengan Cafe Dangau Kawa Daun Da Ong di Ibuah, para advokat Penyeimbang menyediakan waktu dari pukul 14.00 - 18.00 WIB. Sehingga siapa saja, bisa berkonsultasi masalah hukum pidana, perdata, adat, bisnis, keluarga dan lain sebagainya.
Hal itu disampaiakan Ketua advokat Penyeimbang, Desembri Chaniago, SH, MA saat meluncurkan program Konsultasi Hukum Gratis setiap Jum'at, didampingi advokat Mezi Martayoga.
Hadir juga dalam peluncuran program tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Payakumbuh, DR. Irwandi Nashir, Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa S Persada, Ketua KNPI Kota Payakumbuh Rahmanda Fajri, tokoh masyarakat Luak Limopuluah yang juga Caleg DPR - RI Nasdem Irfendi Arbi. Serta pemuka masyarakat dan awak media.
Dalam sambutannya, Irfendi Arbi sangat mengapresiasi adanya program konsultasi hukum gratis, karena selama ini masyarakat banyak yang takut untuk berurusan masalah hukum.
"Semoga sukses kedepannya dan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin," ucap Irfendi Arbi sekaligus membuka peluncuran program Konsultasi Hukum Gratis tersebut.
Senada dengan mantan bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2014 - 2019 itu, ketua PDM Muhammadiyah, Irwandi Nashir juga menyebut ini salah satu bentuk amar ma'ruf nahi mungkar dan sekaligus perkumpulan yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. (Red)