Waduh, Limapuluh Kota Batal Zona Hijau Covid-19 ?


Foto Ilustrasi
SagoNews.com - Kabar pertambahan positif corona virus disease (covid) kembali diluncurkan oleh tim gugus tugas covid-19, Kabupaten Limapuluh Kota. Sehari sebelumnya (Senin, 6/7/2020) melalui video conference (vidcon) bersama gubernur Sumbar, telah dinyatakan zona hijau bersama 5 daerah lainnya.

Zona hijau tersebut berdasarkan indikator, tingkat kesembuhan mencapai 100% (12 orang). Dalam satu bulan terakhir tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif dan 
tidak ada angka kematian karena Covid 19 dalam satu bulan terakhir.

Hari ini, 7 Juli 2020, Kabupaten Lima Puluh Kota kembali tercatat mengalami penambahan 2 (dua) kasus konfirmasi positif sesuai dengan Surat Hasil Pemeriksaan dari Laboratorium Biomedik, Fak.Kedokteran, Universitas Andalas, Padang tertanggal 7 Juli 2020. 

Adapun data pasien konfirmasi positif tersebut sebagai berikut, AY, Laki-laki, 34 tahun, Alamat Jorong VI Kampung, Nagari Sungai Kamuyang, Kec.Luak. Pekerjaan PNS.
F, Perempuan, 15 tahun, Alamat Jorong VI Kampung, Nagari Sungai Kamuyang, Kec.Luak. Pekerjaan Pelajar.

Kedua pasien konfirmasi positif tersebut akan diisolasi dan menjalani karantina di BPSDM Padang Besi, Padang. keduanya diduga terpapar dari kasus konfirmasi positif  kota Padang tanggal 4 Juli 2020, ANG, Perempuan, tenaga medis. Dari informasi yang ada, keduanya pernah berkunjung ke Padang dan melakukan perjalanan bersama ANG yang memiliki hubungan kekerabatan/saudara dengan kedua pasien positif diatas.

Kedua pasien positif baru tersebut merupakan hasil tracking dari kasus ANG.  Kurang lebih ada 13 (tiga belas) orang tanpa gejala (OTG) warga Sungai Kamuyang yang merupakan hasil penelusuran kontak ANG yang diambil sampel swabnya 5 Juli 2020. Semuanya memiliki hubungan kekerabatan/saudara dan 2 (dua) orang dinyatakan positif.

Dengan demikian, di Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 14 (empat belas) kasus konfirmasi positif, dengan catatan 12 (dua belas) orang dinyatakan sembuh dan 2 (dua) orang diisolasi di BPSDM, Padang.

Sementara itu, terhitung sejak tanggal 8 Juni, masa dimulainya Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid19 (TNBPAC) di Sumatera Barat, Pemkab Lima Puluh Kota secara proaktif telah melakukan pengambilan swab massal sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan pengawasan (surveillance) yang sangat penting untuk menentukan incident rate di suatu daerah sehingga dapat diketahui lebih cepat penambahan kasus baru. 

Kurang lebih 1694 sampel swab diambil dan diperiksa baik di Labor FK Unand maupun Balai Veteriner, Baso. Semuanya terkonfirmasi negatif. 

Menyikapi perkembangan terbaru tersebut, Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menyampaikan bahwa masa tatanan normal baru bukanlah berarti semua aktivitas dilonggarkan sebagaimana situasi normal biasa sebelum adanya pandemic dan ancaman sebaran virus Covid 19 belum berhenti. 

Dalam masa tatanan normal baru tersebut, meskipun masyarakat sudah boleh beraktifitas diberbagai sektor namun harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak fisik, menghindari kerumunan massa dimanapun berada, serta tentunya sering cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

“Atas dasar pertimbangan itulah, kenapa Pemkab Lima Puluh Kota dalam Rakor Virtual Kepala Daerah se Sumatera Barat kemaren tidak langsung mengambil kebijakan untuk membuka sekolah minggu depan dengan pertemuan tatap muka, tapi masih dengan metode daring/online dan pembelajaran jarak jauh diluar jaringan” Pungkas Irfendi Arbi menutup keterangannya. 

Demikian dirilis oleh juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, Fery Chofa, SH, L.LM, juga selaku Kepala Dinas Kominfo. (frp)